top of page

Galakkan Perlindungan Konsumen,Kemendag Ungkap 31.553 Depot Air Minum Tidak Higienis

Gambar penulis: Air Hidup OfficialAir Hidup Official


Banyuwangi, 12 Oktober 2021 – Kementerian Perdagangan berkomitmen menggalakkan perlindungan konsumen. Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kemendag menemukan beberapa dugaan pelanggaran terkait perlindungan konsumen. Salah satunya, sebanyak 31.553 Depot Air Minum (DAM) tidak layak Higienitas Sanitas Pangan (HSP). Dari total 60.272 DAM yang tercatat, hanya 28.719 yang layak.


Demikian diutarakan Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono dalam paparannya pada diskusi panel Penyuluhan Perlindungan Konsumen yang digelar di Aston Banyuwangi Hotel and Conference Center, Banyuwangi, Jawa Timur pada hari ini, Selasa (12/10). Kegiatan ini mengusung tema “Perlindungan Konsumen, Indonesia Maju”.


“Dugaan pelanggaran DAM lainnya meliputi alat ultraviolet (UV) yang sebagian besar melewati batas maksimal pemakaian serta hanya 1.183 yang bersertifikat dan 28.719 yang Layak Higienitas Sanitas Pangan (HSP) dari 60.272 DAM isi ulang yang tercatat. Banyak pula DAM menyediakan galon bermerek dan stok air minum dalam wadah siap dijual yang melanggar ketentuan dan merugikan perusahaan pemilik galon,” papar Dirjen Veri.



Sumber:




 
 
 

Comments


Dari Mata Air untuk Kehidupan.

Spring To Life.

Hi! Aku Aira.png

Alamat: PT Graha Tirta Ventura

Kantor :

Rukan Puri Asri, Jl. Raya Pengasinan No.01,

RT.001/RW.006, Pengasinan, Kec. Sawangan,

Kota Depok, Jawa Barat 16518

Email: airhidupofficial@gmail.com

Kontak:

0822-8889-8640 (CS Aira)

0813-1618-4523 (David Samuel)

  • Linkin
  • Instagram
  • Facebook
  • TikTok

Copyright 2024 ©DepoAirHidup

bottom of page